Beranda Asuransi Mengenal LAPS SJK, Solusi Resmi Penyelesaian Sengketa.

Mengenal LAPS SJK, Solusi Resmi Penyelesaian Sengketa.

Penyelesaian Sengketa dengan Solusi Melalui LAPS SJK

Dalam layanan keuangan, baik konsumen maupun perusahaan tentu menginginkan segalanya berjalan lancar. Dalam dunia jasa keuangan, hubungan antara konsumen dan perusahaan tentu dibangun atas dasar kepercayaan. Namun, jika suatu saat muncul perbedaan pendapat, bukan berarti jalan buntu. Kadang, di tengah layanan keuangan yang sudah serba cepat, bisa saja muncul kendala kecil yang butuh penyelesaian. Kabar baiknya, ada lembaga yang khusus hadir untuk memastikan konsumen dan perusahaan bisa duduk bersama mencari solusi terbaik.

Apa itu LAPS SJK?

LAPS SJK adalah lembaga independen yang membantu menyelesaikan sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan. Lembaga ini berdiri sejak 2020 dan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan adanya LAPS SJK, konsumen dan perusahaan jasa keuangan punya wadah untuk berdialog, mencari titik temu, dan menemukan solusi terbaik secara lebih efisien.

Jenis Sengketa yang Bisa Diselesaikan

Tidak semua sengketa di sektor keuangan harus berujung pada proses hukum. LAPS SJK membuka ruang penyelesaian untuk dua kategori utama. Pertama, retail & small claims, yang dalam asuransi umum mencakup klaim hingga Rp750 juta. Menariknya, proses mediasi untuk kategori ini tidak dipungut biaya sehingga konsumen bisa memperoleh perlindungan tambahan tanpa beban finansial.

Sementara itu, untuk kategori kedua yaitu sengketa komersial, penyelesaiannya berlaku untuk nilai klaim di atas batas tersebut. Meski ada biaya sesuai peraturan, prosesnya tetap terstruktur, transparan, dan berfokus pada keadilan bagi semua pihak.

Bagaimana Proses Penyelesaiannya?

LAPS SJK menawarkan dua mekanisme utama, yaitu mediasi dan arbitrase. Dalam mediasi, seorang mediator dari LAPS SJK akan membantu kedua belah pihak berdialog, mencari titik temu, dan menemukan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan. Pendekatannya lebih kolaboratif, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar lahir dari persetujuan bersama.

Di sisi lain, arbitrase dilakukan bila diperlukan keputusan yang lebih formal. Arbiter independen akan meninjau perjanjian dan dokumen-dokumen terkait, mendengarkan keterangan para pihak, serta mempertimbangkan bukti yang diajukan, dan fakta-fakta hukumnya, sebelum akhirnya memberikan putusan yang bersifat final dan mengikat secara hukum antara pihak-pihak terkait. Dengan cara ini, setiap pihak tetap memperoleh kepastian hukum tanpa harus masuk ke jalur peradilan umum.

Manfaat LAPS SJK untuk Konsumen dan Perusahaan

Bagi konsumen, keberadaan LAPS SJK memberikan rasa tenang karena ada jalur resmi untuk mencari solusi bila terjadi kendala. Prosesnya lebih cepat, efisien, dan tetap terjamin keadilannya. Sementara bagi perusahaan jasa keuangan, LAPS SJK membantu menjaga kepercayaan konsumen dengan menyediakan mekanisme penyelesaian yang profesional dan netral. Kehadiran lembaga ini pada akhirnya memperkuat hubungan sehat antara konsumen dan penyedia layanan. Dengan begitu, setiap pihak bisa merasa lebih terlindungi sekaligus lebih percaya terhadap industri jasa keuangan, termasuk asuransi.

Kontak LAPS SJK

Kalau Anda ingin tahu lebih lanjut atau sedang membutuhkan bantuan, LAPS SJK juga mudah dihubungi. Kantornya berada di Gedung Menara Karya, Lt. 25 Unit G–H Jl. HR. Rasuna Said Blok X-5 Kav 1–2, Jakarta 12950.

Anda juga bisa langsung menghubungi lewat telepon di 021-2527700, atau mengirim email ke info@lapssjk.id.

Dengan banyaknya jalur komunikasi yang tersedia, konsumen maupun perusahaan bisa merasa lebih tenang karena tahu ada lembaga yang siap membantu dengan cara yang transparan dan terpercaya.

Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa di LAPS SJK?

Kalau suatu saat terjadi perbedaan pendapat antara konsumen dan perusahaan jasa keuangan, jangan khawatir. Ada jalur resmi yang bisa ditempuh melalui LAPS SJK. Prosesnya jelas, transparan, dan sudah diatur dengan rapi agar semua pihak bisa merasa nyaman. Langkahnya kurang lebih seperti ini:

  1. Mengajukan Permohonan

Konsumen bisa mengajukan permohonan penyelesaian sengketa lewat dua jalur. Pertama, melalui APPU OJK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen) di kontak157.ojk.go.id. Kedua, dengan datang langsung (walkin) ke kantor LAPS SJK.

  1. Proses Verifikasi

Setelah permohonan diterima, LAPS SJK akan melakukan verifikasi untuk memastikan sengketa memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.

  1. Layanan Penyelesaian
    • Mediasi, di mana konsumen dan perusahaan duduk bersama mencari kesepakatan dengan bantuan mediator.
    • Arbitrase, penyelesaian melalui keputusan arbitrase yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  2. Hasil Penyelesaian

Dari layanan tersebut, hasil yang bisa dicapai antara lain: kesepakatan damai, pendapat mengikat, putusan arbitrase, hingga akta van dading (akta kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum).

Dengan alur ini, konsumen tidak perlu bingung. Semua proses sudah difasilitasi agar lebih cepat, jelas, dan adil bagi kedua belah pihak. LAPS SJK adalah bentuk nyata komitmen sektor jasa keuangan untuk selalu melindungi konsumen sekaligus mendukung terciptanya ekosistem yang lebih sehat. Jadi, jika suatu saat ada kendala, jangan khawatir. Ada solusi alternatif yang resmi, adil, dan terpercaya yang siap membantu menemukan jalan terbaik. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi situs resminya di lapssjk.id.

Share this article
Shareable URL
Artikel Terkait